Sabtu, 28 Agustus 2010

pemerkosaan dalam islam

1 Pemerkosaan budak, pembantu atau tawanan.


Sahih Muslim no. 3388:

Jabir melaporkan: Kami dulu mempraktekkan azl semasa hidup Rasulullah. Berita ini (praktek azl) terdengar oleh Rasulullah , dan ia tidak melarang kami.


Sahih Bukhari 59, no 637:

Dikisahkan oleh Buraida: Nabi mengirim Ali ke Khalid untuk membawa Khumus (barang rampasan) dan aku membenci Ali, dan Ali yang yang telah mandi (setelah melakukan hubungan seksual dengan seorang tawanan wanita). Aku berkata kepada Khalid, ” Apakah kau tidak melihatnya (yang dilakukan Ali)?” Ketika kami bertemu Nabi aku menyebutkan peristiwa itu kepadanya. Ia berkata, ” O Buraida! Apakah kamu membenci Ali?” Aku berkata, ” Ya.” Ia berkata, ” Apakah kamu benci dia, karena ia mendapat lebih banyak dari khumus (rampasan) tersebut.”


Sahih Muslim no. 3371:

Abu Sirma berkata kepada Abu Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl (coitus interruptus)? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka (captive womens) tapi dengan melakukan azl (coitus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar